Barru News — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar Senin malam (24/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya efektivitas dan ketepatan waktu dalam penyusunan anggaran daerah, sekaligus menargetkan Kabupaten Barru menjadi salah satu daerah tercepat dalam penetapan APBD 2026 di Sulawesi Selatan.
Fokus pada Program Prioritas dan Kebutuhan Rakyat
Bupati Andi Ina dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus disusun secara terarah, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyusun program yang benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
“Anggaran harus efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya,” tegas Andi Ina.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembahasan hingga penetapan APBD bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
Baca Juga : Barru Luncurkan Inovasi ‘Pelita’ dan Teken MoU Pencegahan Perkawinan Anak
Target Penetapan APBD Lebih Cepat
Bupati Barru menargetkan agar penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, percepatan ini penting agar pelaksanaan program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran tanpa hambatan administratif.
“Kita ingin Barru menjadi salah satu daerah tercepat dalam penetapan APBD 2026. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan tidak lagi tertunda,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan penetapan anggaran juga berdampak pada optimalisasi penyerapan anggaran serta peningkatan kualitas layanan publik.
Komitmen DPRD Dukung Proses Anggaran
Ketua DPRD Kabupaten Barru menyatakan pihak legislatif siap mendukung target tersebut dengan melakukan pembahasan KUA-PPAS secara intensif dan konstruktif. DPRD, kata dia, berkomitmen memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami akan mengawal proses pembahasan APBD 2026 agar tetap sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Melalui KUA-PPAS 2026, Pemkab Barru juga menargetkan penguatan sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi tonggak awal dimulainya rangkaian pembahasan RAPBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD, sebagai fondasi perencanaan pembangunan Kabupaten Barru untuk tahun mendatang.


















