Barru News – Pemerintah Kabupaten Barru (Pemkab Barru) menerima kabar menggembirakan setelah ditetapkan mendapat alokasi sebanyak 2.301 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu dari pemerintah pusat. Formasi ini diperuntukkan bagi berbagai sektor pelayanan publik, terutama pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis yang selama ini masih mengalami kekurangan personel.

Bupati Barru menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja aparatur di lingkungan Pemkab Barru. Menurutnya, penambahan tenaga paruh waktu ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat tanpa membebani anggaran secara berlebihan, karena skema kerjanya lebih fleksibel dibandingkan pegawai penuh waktu.
Baca Juga : Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Kemendagri Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan
Selain itu, pemerintah daerah menilai skema PPPK paruh waktu ini menjadi solusi bagi banyak tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang selama ini telah lama mengabdi namun belum mendapat kepastian status. Dengan adanya formasi baru ini, mereka berkesempatan memperoleh pengakuan resmi dari negara sekaligus mendapatkan perlindungan kerja yang lebih baik.
Pemkab Barru juga berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan akuntabel, dengan mengutamakan prinsip merit serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Tahapan seleksi akan diumumkan secara terbuka agar seluruh pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Dengan tambahan 2.301 formasi PPPK paruh waktu ini, Pemkab Barru berharap pelayanan publik di daerah dapat semakin optimal dan merata, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi putra-putri daerah yang ingin berkontribusi dalam pembangunan Barru.


















