Barru News – Proyek pembangunan sumur dalam di Desa Pao-pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya, kegiatan proyek yang saat ini tengah berlangsung tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan, sebagaimana diamanatkan dalam aturan keterbukaan publik.

Pembangunan tersebut diketahui merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) melalui PPK Pendayagunaan Air Tanah SNVT PJPA Pompenang–Jeneberang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Warga Pertanyakan Transparansi Proyek
Sejumlah warga Desa Pao-pao mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran, nilai proyek, maupun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut. Mereka berharap agar pihak pelaksana segera memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami melihat ada aktivitas pengeboran dan pembangunan fasilitas, tapi tidak ada papan informasinya. Masyarakat berhak tahu siapa pelaksananya dan berapa besar anggarannya,” ujar Haris, salah seorang warga setempat, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga : Siap Tanggap, Polres Barru Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
Menurutnya, pemasangan papan proyek merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pekerjaan yang menggunakan dana negara.
Aturan Keterbukaan Informasi Harus Ditegakkan
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap pelaksana kegiatan wajib memasang papan nama proyek yang memuat informasi dasar seperti nama pekerjaan, sumber dana, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan.
“Tanpa papan informasi, publik tidak bisa memantau apakah pelaksanaan proyek sudah sesuai prosedur atau tidak,” kata Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Barru (LPKPB) melalui Ketua Umumnya, Rudi Hidayat.
Ia menegaskan, pengawasan publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kami mendorong pihak kontraktor dan instansi terkait segera menindaklanjuti agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat,” tambahnya.
Pihak Terkait Diminta Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SNVT PJPA Pompenang–Jeneberang maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait belum adanya papan informasi di lokasi pekerjaan.
Masyarakat berharap proyek tersebut tetap berjalan sesuai spesifikasi dan aturan, serta memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga Desa Pao-pao dan sekitarnya.
Dengan adanya pengawasan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan seluruh program infrastruktur di Barru dapat terlaksana secara transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.


















