Barru News – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Kehadirannya juga mewakili Bupati Barru dalam pertemuan strategis yang turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rakorda ini menjadi forum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Sulsel untuk memperkuat sinergi dalam program reforma agraria, penyelesaian sengketa pertanahan, dan optimalisasi tata ruang wilayah.
Bahas Reforma Agraria dan Penyelesaian Aset Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN menegaskan pentingnya akselerasi program reforma agraria di daerah, khususnya terkait redistribusi tanah dan legalisasi aset untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah diminta mempercepat pendataan, verifikasi, dan penguatan kolaborasi dengan kantor pertanahan di wilayah masing-masing.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Dalam Penggunaan ADD, Kepala Desa Toddotoa Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gowa.
Wabup Abustan menyampaikan bahwa Kabupaten Barru terus berupaya memperkuat tata kelola pertanahan dan penyelesaian aset daerah. “Kami mendukung penuh arahan Menteri ATR/BPN untuk mempercepat reforma agraria. Barru telah menyiapkan data pendukung dan terus mendorong penyelesaian aset daerah yang masih berproses,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan. “Kami berharap melalui Rakorda ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN semakin kuat sehingga persoalan pertanahan dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan transparan,” kata Abustan.
Komitmen Barru Perkuat Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah
Selain reforma agraria, agenda Rakorda juga membahas penataan ruang yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. Penataan ruang yang akurat diyakini menjadi pijakan penting dalam investasi, mitigasi bencana, dan pembangunan berkelanjutan.
Abustan menyampaikan bahwa Barru telah menyelaraskan sejumlah program strategis dengan RTRW terbaru. “Pengendalian tata ruang kami lakukan secara konsisten sebagai landasan perencanaan pembangunan. Dengan dukungan kementerian, kami optimis dapat mengoptimalkan ruang untuk pengembangan ekonomi daerah,” jelasnya.
Arah Kebijakan Pertanahan 2025–2026
Rakorda ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah pusat menyampaikan arah kebijakan pertanahan tahun 2025–2026, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penyelesaian backlog sertifikasi, hingga penguatan kepastian hukum atas tanah masyarakat dan aset pemerintah.
Dengan kehadiran Wabup Barru dalam agenda strategis ini, Kabupaten Barru menegaskan komitmennya mendukung kebijakan nasional serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di daerah.


















