Barru News — Puluhan warga Kelurahan Ujunge, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mengeluhkan dugaan penyelewengan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh oknum kolektor di tingkat desa. Kasus ini mencuat setelah beberapa warga mendapati adanya tunggakan pajak dalam data resmi, padahal mereka mengaku rutin membayar setiap tahun melalui kepala dusun (Kadus) setempat.

Salah seorang warga, M (42), mengaku baru mengetahui adanya tunggakan ketika mengurus sertifikat tanah miliknya. “Saya kaget waktu dicek di kantor pajak, ternyata ada tunggakan lebih dari empat tahun. Padahal setiap tahun saya bayar ke Kadus,” ungkapnya. Warga lain pun menyampaikan hal serupa, dengan tunggakan pajak bervariasi antara empat hingga lima tahun.
Bapenda Barru Turun Tangan Telusuri Kasus
Menanggapi keluhan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru langsung melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran laporan warga. Kepala Bapenda Barru menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyelewengan pajak, terlebih jika melibatkan aparatur desa atau kolektor yang ditunjuk untuk memungut PBB.
“Kami sudah menerima laporan dan segera menurunkan tim untuk menelusuri dugaan penyelewengan ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan,” ujar perwakilan Bapenda. Ia menegaskan, setiap pembayaran pajak seharusnya disetor langsung ke kas daerah melalui sistem resmi, bukan secara tunai tanpa bukti pembayaran sah.
Baca Juga : Dorong Kepatuhan Pajak, ASN di Sulsel Diharapkan Jadi Contoh bagi Warga
Transparansi Pembayaran Pajak Diperketat
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap mekanisme pembayaran PBB di tingkat desa. Bapenda Barru berencana memperketat sistem pembayaran dengan mendorong warga untuk menggunakan kanal resmi seperti bank, kantor pos, atau layanan digital agar terhindar dari praktik pungutan tidak resmi.
Selain itu, Bapenda akan melakukan audit menyeluruh terhadap kolektor pajak di wilayah Kecamatan Barru untuk memastikan tidak ada lagi dana yang diselewengkan. “Kami ingin menjamin bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Warga Harap Ada Sanksi Tegas
Sementara itu, warga berharap aparat penegak hukum turut mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. Mereka menilai, kejadian tersebut telah merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap aparat desa. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai kami yang rajin bayar pajak justru dianggap menunggak,” ujar salah satu warga.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jika terbukti, oknum yang menilap dana PBB tersebut terancam sanksi pidana sesuai Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


















